Akhirnya Pakde Karwo Beri Solusi untuk Bu Risma
jpnn.com - SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017.
Salah satu tujuannya, anggaran Rp 180 miliar untuk bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) SMA/SMK tidak dicoret provinsi.
Sebab, dana tersebut akan digunakan untuk membiayai SMA/SMK sehingga tetap gratis seperti sekarang.
Soekarwo menyatakan belum bertemu secara khusus dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk membicarakan SMA/SMK.
Tetapi, dia berjanji memfasilitasi Risma yang berencana mendatanginya.
"Tentu kami bertemu," ujar Soekarwo saat ditemui di kantor gubernur kemarin (1/12).
Pakde Karwo -sapaan akrab Soekarwo- menyampaikan, pelimpahan wewenang SMA/SMK tetap berjalan sesuai dengan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Jika ada pemkot/pemkab yang kukuh untuk mengelola SMA/SMK secara khusus, Soekarwo menyatakan bahwa kondisi itu tidak bisa dibenarkan.
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017. Salah satu tujuannya, anggaran
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang