Akhirnya Pakde Karwo Beri Solusi untuk Bu Risma
"Kalau ingin mengelola secara khusus, berarti harus mengubah undang-undang," jelasnya.
Dia menjabarkan, pemkot/pemkab harus tetap menjalankan undang-undang tersebut.
Termasuk tidak melaksanakan kebijakan yang tidak diatur sesuai dengan undang-undang.
"Aturan tersebut sudah berlaku dan harus dijalankan dengan saksama," terangnya.
Meski begitu, Soekarwo tetap membuka peluang agar Surabaya bisa menjalankan program SMA/SMK gratis. Caranya melalui mekanisme bantuan keuangan.
"Prinsipnya, pusat itu bisa bantu daerah. Sementara itu, pemerintah kota/kabupaten tetap bisa membantu penduduk di daerahnya," ungkapnya.
Soekarwo mengatakan akan menyusun surat edaran (SE) terkait diperbolehkannya sumbangan pendidikan dari daerah tersebut.
"Langkah itu untuk menjawab pertanyaan wakil wali kota Surabaya (Wisnu Sakti Buana, Red) tentang pemberian bantuan," jelasnya.
Bukan hanya di Kota Surabaya, Soekarwo menjelaskan bahwa nanti SE tersebut juga diberlakukan di seluruh kabupaten/kota Jatim.
SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akhirnya menanggapi keinginan Pemkot Surabaya untuk meloloskan Perda APBD 2017. Salah satu tujuannya, anggaran
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang