Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
Selasa, 11 Juni 2013 – 18:05 WIB

Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi undang-undang.
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menerangkan, Kabupaten Murata mempunyai luas wilayah kurang lebih 12.358,65 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah kurang lebih 610.223 jiwa.
Baca Juga:
Kabupaten itu memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Agun, setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Murata merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung dan hutan pengelolaan. Sedangkan setengahnya lagi digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang