Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
Selasa, 11 Juni 2013 – 18:05 WIB

Akhirnya, Pembentukan Kabupaten Murata Disetujui
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi undang-undang.
Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar menerangkan, Kabupaten Murata mempunyai luas wilayah kurang lebih 12.358,65 kilometer persegi dengan jumlah penduduk pada tahun 2012 berjumlah kurang lebih 610.223 jiwa.
Baca Juga:
Kabupaten itu memiliki potensi yang dapat dikembangkan untuk mendukung peningkatan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurut Agun, setengah dari luas keseluruhan wilayah yang ada di Kabupaten Murata merupakan kawasan hutan yang terdiri dari hutan suaka alam, hutan lindung dan hutan pengelolaan. Sedangkan setengahnya lagi digunakan untuk pemukiman penduduk dan industri.
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Musi Rawas Utara (Murata), Sumsel, menjadi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku