Akhirnya, Pertamina Pasok Solar ke Freeport
Selasa, 02 Juli 2013 – 10:26 WIB
![Akhirnya, Pertamina Pasok Solar ke Freeport](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Akhirnya, Pertamina Pasok Solar ke Freeport
JAKARTA – Setelah bertahun-tahun melakukan negosiasi, PT Pertamina (Persero) akhirnya berhasil memasok solar khusus industri pertambangan (high speed diesel/HSD) ke PT Freeport Indonesia. Penandatanganan letter of intent (LoI) jual beli itu diteken oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik B. Soetjipto di Jakarta, Senin (1/7).’’Ini merupakan pencapaian dan batu loncatan bagi Pertamina dan Freeport,’’ kata Karen. ’’Merupakan kebanggaan bagi Pertamina dapat menjadi mitra penyedia bahan bakar PTFI yang merupakan momentum yang sangat baik juga bagi kedua perusahaan untuk meningkatkan kerja sama yang saling menguntungkan di masa mendatang, khususnya dalam sinergi dengan BUMN,’’ terangnya.
BUMN migas ini akan melakukan uji coba terlebih dahulu dalam beberapa bulan mendatang, sembari menunggu habisnya masa kontrak Freeport dengan pihak penyalurnya yang terdahulu. Uji coba pengiriman HSD akan dilakukan sekitar September 2013, sedangkan pengiriman secara formal akan dimulai dilaksanakan mulai awal 2014.
Baca Juga:
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, melalui LoI ini, Pertamina akan memenuhi kebutuhan HSD Freeport Indonesia sebanyak 21 ribu kiloliter (kl) per bulan. Kebutuhan HSD Freeport, perusahaan tambang emas terbesar yang beroperasi di Timika, Papua, tersebut sebesar 36 ribu kl per bulan.
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah bertahun-tahun melakukan negosiasi, PT Pertamina (Persero) akhirnya berhasil memasok solar khusus industri pertambangan (high
BERITA TERKAIT
- Roemah Koffie Bidik Mitra Bisnis Internasional di Athena
- Kementan Dorong Pemberdayaan dan Keterlibatan Wanita Tani
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 15 Februari Merosot, Jadi Sebegini Per Gram
- Bu Sri Mulyani Bertitah, Tenaga Honorer Tidak Akan Terkena PHK
- Soal Aturan Terbaru PPh 21 DTP, Mekari Soroti Aspek Penting Bagi Pelaku Usaha