Akhirnya, Pilkada Bolmong Timur Diikuti Dua Pasang
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, sejumlah bakal calon kepala daerah telah mendaftar ke KPU, di daerah-daerah yang sebelumnya melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon pada pilkada, 1-3 Agustus.
Antara lain seperti di Kabupaten Bolaang Mongondouw Timur, Sulawesi Utara. Menurut Hadar, di daerah ini setidaknya dua pasangan bakal calon telah mendaftar. Setelah sebelumnya tidak ada yang mendaftar pada masa pendaftaran 26-28 Juli lalu. Sehingga kemudian KPU memperpanjang masa pendaftaran di 13 daerah, termasuk Bolmong Timur.
"Di kabupaten ini sudah diterima dua pasangan bakal calon. Tadi jam 9 pagi. Balonnya Sehan S Lanjar dan Rusdi Gumalangit. Parpol pendukung PAN, Gerindra, Demokrat dan PKB. Pasangan lain didukung Hanura dan PKS," ujar Hadar, Senin (3/8).
Selain itu, untuk Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, kata Hadar, sampai saat ini masih terdapat satu bakal calon yang mendaftar. Hal tersebut terjadi karena meski ada pasangan balon lain yang mendaftar, terpaksa dibatalkan. Sebab dalam berkasnya terdapat parpol yang sebelumnya telah mengusung pasangan lain.
"Menurut aturan KPU, parpol yang sudah mengajukan dan sudah diterima, enggak bisa dicabut dan mencalonkan untuk yang lain. Situasinya kurang nyaman, terjadi pemaksaan, sehingga diterima, tapi setelah dicek terjadi kesalahan prosedur, lalu dikeluarkan rekomendasi pendaftaran tersebut dibatalkan," ujar Hadar.
Atas situasi yang terjadi di Kota Mataram, kata Hadar, KPU berharap adanya bantuan dari polisi, pemerintah dan partai politik untuk menjaga situasi tetap kondusif.
"Mari sama-sama ikuti aturan, jangan paksakan kehendak. Kalau enggak puas ada prosedur lain," ujar Hadar.(gir/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan, sejumlah bakal calon kepala daerah telah mendaftar ke KPU, di daerah-daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran