Akhirnya, Pramuka Punya UU
Rabu, 27 Oktober 2010 – 01:49 WIB
![Akhirnya, Pramuka Punya UU](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Akhirnya, Pramuka Punya UU
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR. "Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum. Saya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.
Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang hadir dalam rapat paripurna DPR tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia tak henti-hentinya menebar senyum.
Setelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah. Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka. Sesaat setelah naik di podium. Andi langsung meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU)
BERITA TERKAIT
- Surati Komisi III DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Sampaikan 8 Poin Krusial Pembaruan KUHAP
- Wakasal & Kabakamla Disebut Calon Kuat Jadi KSAL, Dave Laksono: Kami Mendukung Pilihan Panglima Tertinggi
- Pak Dirut Memastikan PNS dan PPPK Tidak Terkena PHK
- Kepala BKN: Honorer dalam Database Tak Boleh Diberhentikan
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Pemda Mulai PHK Honorer, Ada Sistem Baru yang Segera Diterapkan BKN
- Sekjen Siti Fauziah Resmikan Klinik Pratama MPR RI, Begini Pesan dan Harapannya