Akhirnya, Pria Cabul Itu Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan PNF

jpnn.com - JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting.
Polisi secara resmi menetapkan Agus Dermawan, 39, tersangka pelaku pembunuhan sadis itu Sebelumnya, pria yang tinggal di bedeng tak jauh dari rumah korban itu, sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial T, usia 15 tahun.
"Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10) kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A, alias AD, alias AP, 39 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, Sabtu (10/10).
Atas penetapannya Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini.
"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," jelasnya.
Sebelumnya, Neng ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) malam. Mayatnya ditemukan tanpa busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban. (MG4/jpnn)
JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting. Polisi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin
- Gandeng OVO & Grab, YIPB Luncurkan Program Uji Coba MBG di Sekolah Khusus se-Tangerang Raya
- Gubernur Ahmad Luthfi Hadiri Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja, 39 Universitas Asal China Terlibat
- BPKH Limited Teken Kontrak Penyediaan 2,4 Juta Porsi Makan Jemaah Selama Puncak Haji
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI