Akhirnya, Pria Cabul Itu Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan PNF
jpnn.com - JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting.
Polisi secara resmi menetapkan Agus Dermawan, 39, tersangka pelaku pembunuhan sadis itu Sebelumnya, pria yang tinggal di bedeng tak jauh dari rumah korban itu, sudah berstatus tersangka kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dengan korban inisial T, usia 15 tahun.
"Alhamdulillah, tadi malam, Jumat (9/10) kami sudah menetapkan tersangka dengan inisial A, alias AD, alias AP, 39 tahun," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Tito Karnavian, Sabtu (10/10).
Atas penetapannya Agus sebagai tersangka pembunuhan, Tito memberikan penghargaan atas kinerja petugas yang bekerja keras mengungkap kasus menghebohkan ini.
"Saya memberikan salut kepada satuan tugas, para pimpinan turun langsung. Terutama khususnya Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krisnha Murti dan Kapolres Jakarta Barat Kompol Rudi Herianto yang rela lembur larut malam," jelasnya.
Sebelumnya, Neng ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Sahabat, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (2/10) malam. Mayatnya ditemukan tanpa busana, tangan dan kaki telengkup dililiti lakban. (MG4/jpnn)
JAKARTA - Pengungkapan kasus pembunuhan PNF alias Neng, 9, bocah yang mayatnya ditemukan di dalam kardus, memasuki tahapan penting. Polisi secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan