Akhirnya, RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim
jpnn.com - JAKARTA – Setelah dua kali mangkir, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino akan hadir memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Senin (9/11) hari ini. Lino akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II untuk tersangka Direktur Teknik Pelindo II, FN.
“Hadir, hadir. Pak Lino sedang on the way," tegas Frederich Yunadi, Kuasa Hukum Lino, saat dihubungi JPNN, Senin (9/11) pagi.
Frederich mengatakan, sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, Lino akan hadir memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik. Dia mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya untuk menghadapi pemeriksaan ini.
"Tidak ada persiapan khusus, ini kan sebagai warga negara yang baik harus memenuhi panggilan," ungkap Frederich.
Ini merupakan panggilan kedua untuk Lino. Sebelumnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan Lino, Senin (2/11) kemarin. Namun, Lino tak hadir karena mengganggap surat pemanggilan terlalu mendadak dan seharusnya dikirimkan tiga hari kerja. Surat itu dikirim Jumat (30/11).
Kuasa hukum menganggap Sabtu dan Minggu adalah hari libur, bukan hari kerja. Namun demikian, Agung membantah surat panggilan pertama tidak berdasarkan aturan. “Yang dia bilang (pemanggilan) harus tiga hari kerja sebelumnya, itu tulisan dia (kuasa hukum) saja itu," katanya.
“Tidak ada kata-kata tiga hari kerja,” kata Wadireksus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Setelah dua kali mangkir, Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino akan hadir memenuhi panggilan penyidik Dittipideksus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun