Akhirnya, Seluruh Reklamasi di Daerah Ini Dihentikan

Akhirnya, Seluruh Reklamasi di Daerah Ini Dihentikan
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pemko Batam memasang pita segel PPNS pada alat berat di reklamasi Pulau Janda Berhias Sekupang Batam, Foto: istimewa for JPNN

Ketua Tim Sembilan yang juga Sekda Kota Batam, Agussahiman, mengatakan penghentian aktivitas reklamasi ini hanya bersifat sementara. Tim Sembilan akan mengevaluasi perizinan dan pelaksanaannya di lapangan.

“Tim juga akan membuat perhitungan, potensi-potensi yang bisa menjadi pendapatan daerah,” kata Agussahiman.

Dia menyebutkan, sepanjang 2015 Pemko Batam mendulang penerimaan sebesar Rp 4,5 miliar dari kegiatan reklamasi ini. Bentuknya berupa pajak dan retribusi. (cr17/ray/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News