Akhirnya, SMK Praja Dibekukan

Akhirnya, SMK Praja Dibekukan
Akhirnya, SMK Praja Dibekukan

BANDARLAMPUNG - Lantaran menunda-nunda pengurusan izin operasional, SMK Praja 99 Bandarlampung akhirnya harus menanggung akibatnya. Mereka dilarang menerima siswa baru dan hanya diberikan diperbolehkan meneruskan pendidikan murid yang ada saat ini.
    
”Ya, mereka harus tanggung jawab. Karena sudah berani menerima murid, maka mereka harus lebih dulu menyelesaikan pendidikan siswa. Namun terbatas untuk kelas I dan II, karena kelas III sudah dipindah ke sekolah lain,” papar Kadis Pendidikan Bandarlampung Sukarma Wijaya, seperti diberitakan Radar Lampung (Grup JPNN)

SMK Praja 99 diketahui tetap beroperasi meski tak mengantongi izin. Padahal, jumlah siswa kelas I sampai III hanya 20 orang. Rinciannya kelas I sebanyak 10 orang, kelas II (7), dan kelas III (3). Belakangan karena permasalahan itu, siswa kelas III dipindah ke sekolah lain.
    
Sukarma menerangkan, belajar dari persoalan ini ia berharap orang tua ke depan selektif mendaftarkan anaknya ke sekolah. ”Jangan sekolahkan anak ke tempat yang tidak jelas. Sebab, orang tua dan murid juga yang akan dirugikan,” ingatnya.
    
Kasi SMA Krisna Laksamana menambahkan, sebenarnya Disdik telah berusaha membantu SMK Praja agar mudah mengurus izin. Antara lain dengan mengganti spektrumnya agar sesuai dengan yang disyaratkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
    
Jurusan perhubungan darat, yang dipilih SMK Praja saat ini tidak ada dalam aturan. Karenanya, Disdik menyarankan geomatika dengan keahlian suveying, penginderaan jauh, dan sistem informasi geografis (SIG). ”Kita juga menurunkan tim pengawas ke sekolah yang berlokasi di bekas SMK YP Pahlawan ini,” terangnya.
    
Tim berjumlah lima orang. Dua orang pengawas, satu kepala bidang, satu kepala seksi, dan satu orang staff.  Tim hanya mengontrol, namun belum dalam bentuk monitoring untuk persetujuan izin. ”Pada prinsipnya, kalau mau mengurus izin tidak ada masalah,” tuturnya.
    
Oleh sebab itu, sebenarnya masih ada kesempatan jika pihak SMK Praja 99 mau bersungguh-sungguh mengurus izin. Mengingat jumlah siswa minimalnya tak sampai 20 orang sebagai syarat, kemungkinan di tahun ajaran baru nanti mereka dapat kembali berupaya.    
    
Pihak SMK Praja sendiri, dalam wawancaranya kepada Radar Lampung berkali-kali mengutarakan mereka telah berusaha mengurus izin. Mereka pun telah mengubah spektrum, sebagaimana yang diminta Disdik. Namun sayang, upaya itu terlalu lama sehingga akhirnya sekolah itu dibekukan sementara. (fit/ade)


BANDARLAMPUNG - Lantaran menunda-nunda pengurusan izin operasional, SMK Praja 99 Bandarlampung akhirnya harus menanggung akibatnya. Mereka dilarang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News