Akhirnya Terbongkar Juga Tim Penyebar Hoaks di Facebook
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri membongkar kelompok pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di Facebook bernama Saracen.
Sebanyak tiga tersangka dibekuk berinisial MFT, SRN dan JAS.
Kepala Subdirektorat I Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Irwan Anwar mengatakan, para pelaku mengelola dan menyebarkan konten berisi ujaran kebencian yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan.
Grup Saracen sudah dikelola oleh pelaku sejak November 2015.
"Mereka para tersangka memiliki perannya masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah," kata Irwan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).
Unggahan tersebut berupa kata-kata, narasi, maupun meme yang mengarahkan opini pembaca agar berpandangan negatif kepada kelompok masyarakat lainnya.
Selain itu, JAS juga berperan melakukan pemulihan terhadap akun anggotanya yang diblokir oleh Facebook.
JAS juga membantu membuatkan akun Facebook baik yang asli, semianonim maupun anonim.
Bareskrim Polri membongkar kelompok pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di Facebook bernama Saracen.
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Ini Alasan Denny Sumargo Nekat Datangi Rumah Farhat Abbas, Oh Ternyata
- Gegara Ucapan Ini, Denny Sumargo Dilaporkan ke Polisi, Waduh
- Pria Asal Jember Ini Berani Sebut Warga NU Bodoh di Medsos, Begini Jadinya
- Ahmad Sahroni Yakin Polri Bisa Maksimal Menjaga Keamanan Selama Pilkada