Akhirnya Terungkap, Barang Bukti saat Penangkapan Fachri Albar

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap Fachri Albar atas dugaan narkotika.
Dia mengatakan, penyidik mendapat informasi mengenai adanya dugaan kasus narkotika, kemudian, melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Setelah memastikan ada yang menggunakan narkotika dan psikotropika, kemudian tim berjalan menuju TKP melakukan penangkapan terhadap saudara FA," kata Twedi Aditya Bennyahdi di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4).
Adapun Fachri Albar ditangkap di kediamannya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Minggu (20/4) pukul 21.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,65 gram, dan satu paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1,11 gram.
Selanjutnya, ada pula dua linting berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,94 gram.
"Satu buah botol kaca berisikan nerkotika jenis kokain dengan berat bruto 3,96 gram, 27 butir pil alprazolam 1 miligram," ucap Twedi.
Selain itu, polisi juga menemukan empat buah cangklong kaca bekas pakai, dua potong plastik, satu buah botol bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi, dan satu buah sendok besi kecil, serta empat buah korek api modifikasi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan kronologi penangkapan terhadap Fachri Albar atas dugaan narkotika.
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Pakai Baju Tahanan, Fachri Albar Diam Seribu Basa
- Fakta-Fakta Soal Hasil Tes Kesehatan Fachri Albar
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya, Dinar Candy Sedih
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala