Akhirnya, TNI AL Bikin Takluk Kapal Asal Tiongkok
jpnn.com - JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, mengatakan kapal Angkatan Laut (KAL) Viper yang tergabung dalam Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan, Jumat (22/4) berhasil menangkap kapal FV Hua Lie 8 di perairan Aceh Timur, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Menurut Ariris, kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok itu ternyata telah lama menjadi buronan Interpol dan terakhir kali beraksi di wilayah perairan ZEE Argentina. Upaya penangkapan ini juga merupakan realisasi dari bentuk kerja sama antar negara dalam rangka memberantas praktek-praktek illegal fishing.
Menurutnya, proses penangkapan kapal FV Hua Lie 8 juga melibatkan Pesawat Udara (Pesud) Casa U-618 yang langsung digerakkan dari pangkalannya di Tanjungpinang.
Kapal ikan asing itu berhasil ditangkap oleh KAL Viper tepat pukul 14.53 WIB di posisi 05 28 03 U-098 32 05 T.
Komandan KAL Viper Kapten Laut (P) Yan Ahmadi Sembiring, mengatakan kapal ikan asing dengan panjang 65.02 M dan berat 1.275 GT tersebut berhasil ditangkap setelah melalui proses pengejaran dan pemeriksaan hingga pemberian tembakan peringatan.
Menurut Yan, seluruh anak buah kapal (ABK) segera dipindahkan ke KAL Viper kecuali nakhoda dan juru mesin kapal. “Selanjutnya untuk pemeriksaan lanjutan, kapal FV Hua Li 8 segera digiring menuju Pangkalan TNI Angkatan Laut I Belawan dengan menempuh jarak lebih kurang 115 Nm,” katanya.(fri/jpnn)
JAKARTA – Kepala Dinas Penerangan Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar), Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, mengatakan kapal Angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6