Akhirnya..Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Rabu, 31 Mei 2017 – 20:53 WIB

Save Ibu Nuril. Foto: Change.org
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Mataram yang telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Ibu Baiq Nuril," ujar Rieke, yang mendampingi Nuril bersama aktivis di NTB.
Politikus yang gigih memperjuangkan nasib honorer ini mendesak agar Baiq Nuril dipekerjakan kembali, karena alasan pemecatan tidak memiliki dasar hukum.
Selain itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Majelis Hakim PN Mataram untuk memberikan vonis bebas tanpa syarat kepada ibu dua anak itu.
"Karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan terindikasi kuat terdakwa justru berada pada posisi sebagai korban," tegas Rieke.(fat/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Baiq Nuril Maknun, Rabu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Ridwan Kamil Merasa Difitnah, Titiek Puspa Dirawat
- Uang Ganti Rugi Tanah Mat Solar Cair, Rieke Diah Pitaloka Merespons Begini
- Rieke Diah Pitaloka: Dia Sosok yang Lucu dan Baik Hati
- Kabar Duka: Mat Solar Bajaj Bajuri Meninggal Dunia
- Ayah Lecehkan Anak Tirinya di Pasar Minggu Ditangkap Polisi