Akhirnya..Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan Baiq Nuril
Rabu, 31 Mei 2017 – 20:53 WIB
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Hakim PN Mataram yang telah mengabulkan penangguhan penahanan bagi Ibu Baiq Nuril," ujar Rieke, yang mendampingi Nuril bersama aktivis di NTB.
Politikus yang gigih memperjuangkan nasib honorer ini mendesak agar Baiq Nuril dipekerjakan kembali, karena alasan pemecatan tidak memiliki dasar hukum.
Selain itu, Rieke mengajak seluruh elemen masyarakat memberikan dukungan kepada Majelis Hakim PN Mataram untuk memberikan vonis bebas tanpa syarat kepada ibu dua anak itu.
"Karena berdasarkan fakta-fakta di persidangan terindikasi kuat terdakwa justru berada pada posisi sebagai korban," tegas Rieke.(fat/jpnn)
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terdakwa Baiq Nuril Maknun, Rabu
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Mahasiswi Mengaku Korban Pelecehan Seksual Manajer BUMN Cabut Laporan, Alasannya
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Manajer BUMN Diduga Lecehkan Mahasiswi Magang di Semarang
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Dunia Hari Ini: Bintang Hiphop P Diddy Hadapi Tuduhan Baru Terkait Pelecehan Seksual