Akhirnya...Police Line Kantor PPPKRI Dicabut
jpnn.com - JAKARTA - DPP Penerus Pejuang Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia (PPPKRI) Bela Negara akhirnya bisa bernapas lega. Itu terjadi setelah police line dan penyegelan ruang kantor mereka di gedung Perintis Kemerdekaan Jl Proklamasi Jakarta Pusat sudah dicabut.
Pencabutan garis polisi ini sekaligus menandakan gugurnya laporan DPP PPPKRI menyimpan senjata rakitan. Sebelumnya, penyegelan ini dilakukan sejak 11 Maret atas permintaan Irwanur Latubual, mengatasnamakan surat perintah Ketua LN PKRI.
Wakil Ketua Umum DPP PPKRI Bela Negara, Eddy Yusuf mengaku lega. Namun demikian, pihaknya akan terus melanjutkan proses hukum.
"Kami akan melanjutkan masalah ini ke ranah hukum. Mengingat penglima tertinggi di negara ini adalah hukum," katanya.
Eddy juga menduga penyegelan kantor DPP ini sarat dengan muatan politik. Dia menambahkan, terkait dengan kasus penyegelan itu, pihaknya sudah mengirim surat ke Kemenkum HAM dan mendapat balasan bahwa tindakan yang dilakukan Irwanur Latubual tidak bisa dibenarkan. "Kami juga mencari tahu siapa sebenarnya pihak yang bersangkutan dengan masalah ini," ujar Eddy. (adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS