Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah

Akhmad Najib Buka Suara Terkait Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Oalah
Sidang lanjutan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (30/9/2021) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21)

"Telihat jelas atas perbuatan kedua terdakwa ini dianggap telah menguntungkan diri, atau orang lain atau korporasi," kata JPU Tiara Pratidina. (antara/jpnn)

Mantan Asisten I Pemporv Sumsel Akhmad Najib buka suara soal syarat pencairan uang Rp 130 miliar di sidang korupsi Masjid Raya Sriwijaya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News