Akibat Nekat Jual Sabu-Sabu di Pengadilan Negeri Singkawang

Akibat Nekat Jual Sabu-Sabu di Pengadilan Negeri Singkawang
Ilustrasi sabu-sabu. Foto: AFP

“Dari situ identitas pelaku terungkap. Pelaku tersebut berinisial DK, warga Jalan Pramuka. Kami langsung tangkap dia di rumahnya,” tegas Iwan.

(Suhendra Yusri/Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN)


DK ditangkap polisi karena menjual sabu-sabu kepada salah satu terdakwa yang tengah menunggu jadwal persidangan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Singkawang


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News