Akibat Nekat Mobil Goyang, Akhirnya Kabur Tanpa Busana
Rabu, 26 April 2017 – 01:29 WIB

Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: Pixabay
Dia menambahkan, YN mengalami luka berat. Sedangkan HR hanya mengalami luka ringan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan kapolsek, pasangan ini diduga bercumbu di pinggir Jalan A Yani II,” kata Iwan.
Menurut Iwan, HR tak bisa menjaga keseimbangan mobil setelah dipergoki warga.
“Bisa saja HR ditetapkan sebagai tersangka karena dia yang mengemudikan mobil, sehingga terjadi kecelakaan diduga karena kelalaiannya,” tegasnya.
Dia mengimbau warga tidak melakukan perbuatan asusila.
“Kami imbau juga, bagi warga yang menemukan pasangan mesum, di rumah maupun di jalan atau di mana pun, untuk tidak main hakim sendiri. Melainkan diamankan dan diserahkan kepada pihak berwajib,” ujar Iwan. (zrn)
Nafsu yang sudah di ubun-ubun membuat HR dan YN nekat begituan di mobil.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Begini Nasib Oknum Camat-Bidan PPPK yang Berbuat Mesum dalam Mobil di Parkiran RS
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- KPK Tegas, Pecat Petugas Rutan yang Melakukan Perbuatan Asusila terhadap Istri Tahanan
- Bripda S Ditahan di Patsus Polda Metro Jaya, Perbuatannya Bikin Malu Polri