Akibat Ngebut, WN China di Australia Dipenjarakan 5,5 Tahun
Akibat melaju kencang di jalanan negara bagian Victoria, seorang warga negara China menabrak sebuah mobil, yang kemudian menewaskan seorang gadis muda dan neneknya.
Man To Cheng, 23 tahun, dari Hong Kong, menyeka air mata ketika Hakim Mark Andrew Gable dari Pengadilan Negeri Mildura menjatuhkan 5,5 tahun hukuman penjara untuknya.
Man Cheng mengaku bersalah karena tindakan mengemudi berbahaya yang menyebabkan kematian, setelah mobilnya menabrak Norma Skinner, 80 tahun, dan cucunya, Hannah Bush, 11 tahun, di saat mereka mengemudi di persimpangan jalan Irymple dan Fifteenth, di Irymple, pada 5 Desember 2015.
Nenek dan cucu itu kemudian dibawa ke rumah sakit tempat di mana mereka akhirnya meninggal dunia.
Selama proses penyidikan terungkap, Man Cheng -yang berada di Australia dengan visa liburan kerja selama satu tahun -melaju dengan kecepatan 121 kilometer per jam, melebihi 40 kilometer dari batas kecepatan, ketika ia bertabrakan dengan kendaraan si nenek dan cucunya.
Pengadilan mengungkap, Man Cheng telah melewati lima tanda batas kecepatan 80km/jam sebelum kecelakaan itu terjadi.
Ahli rekonstruksi, Detektif Senior Rob Hay, mengatakan kepada pengadilan bahwa jika Man Cheng mengemudi dalam batas kecepatan, tabrakan itu tak akan terjadi.
Kecelakaan tak bisa dihindari
Akibat melaju kencang di jalanan negara bagian Victoria, seorang warga negara China menabrak sebuah mobil, yang kemudian menewaskan seorang gadis
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat