Akibat si Gadis Terpesona Tampang Ganteng di Dunia Maya
jpnn.com, PACITAN - Tri Hardiyanto 23, warga dusun Jambanan, Lembeyan, Magetan, Jatim, mengaku anggota polri, berhasil memerdayai perempuan yang dikenalnya via Facebook.
Korbannya T, gadis 23 tahun asal Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Pacitan. Saking cintanya, bahkan ia rela mengumbar foto dan video tanpa busana kepada sang polisi palsu.
Tri berulah dengan modal tampang yang bukan wajahnya, yang dipasangnya sebagai photo profil WhatsApp.
‘’Beberapa kali tersangka minta uang kepada korban. Jika tak dituruti, kiriman foto dan video itu akan disebarluaskan,’’ urai Kasubag Humas Polres Pacitan, AKP Djamin.
Sejatinya, profil yang digunakan tersangka memang foto seorang anggota polisi di Jawa Barat. Di foto tersebut tampak pria muda berkaus hitam dengan tulisan '#22 Menit'. Foto itu diperoleh pelaku dari akun Instagram.
‘’Pelaku ini mengaku sebagai polisi yang berpakaian preman, tapi tak menyebut dari satuan mana,’’ imbuhnya.
Aksi tipu-tipu itu dilancarkan Tri setelah berkenalan dengan korban via facebook, awal Juli 2017 lalu. Hampir setahun menjalin hubungan di dunia maya, bumbu-bumbu rayuan sering dilontarkan tersangka. Kata-kata manis dan wajah rupawan sukses meluluhkan hati korban. ’’Setiap diajak ketemuan, tersangka selalu cari-cari alasan,’’ tuturnya.
Kecurigaan T akhirnya semakin menjadi-jadi saat pelaku terus memintainya uang dengan ancaman penyebaran foto dan video tanpa busana yang terlanjur dikirimkan. Tak ingin kemolekan tubuhnya menjadi konsumsi umum, korban tak punya pilihan.
Seorang gadis inisial T warga Pacitan, menjadi korban tampang ganteng di dunia maya yang mengaku sebagai polisi.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan