Akibat Tergoda Wanita, Remaja Akhirnya Merana
Jumat, 19 Mei 2017 – 01:05 WIB
“Tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Suratno.
Baca Juga:
Suratno menjelaskan, penipuan dengan modus ketemuan bukan hanya sekali.
“Sebelumnya juga pernah, korbannya Totok dan sepeda motornya juga digadaikan kepada Evi,” ujar Iptu Suratno.
Sementara itu, Bella dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
Asfi Fitriadi (19) merana setelah motornya digondol Bella Ayuravika (21), Senin (16/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar