Akibat Tergoda Wanita, Remaja Akhirnya Merana
Jumat, 19 Mei 2017 – 01:05 WIB

Ilustrasi borgol. Foto: AFP
“Tersangka dibawa ke Mapolsek untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Suratno.
Baca Juga:
Suratno menjelaskan, penipuan dengan modus ketemuan bukan hanya sekali.
“Sebelumnya juga pernah, korbannya Totok dan sepeda motornya juga digadaikan kepada Evi,” ujar Iptu Suratno.
Sementara itu, Bella dijerat pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. (zrn)
Asfi Fitriadi (19) merana setelah motornya digondol Bella Ayuravika (21), Senin (16/5).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban