Akil Akui Kenal Wawan dan Atut ‎
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pengakuan itu disampaikan Akil saat bersaksi dalam persidangan atas Wawan dalam perkara suap penanganan sengkete Pilkada Lebak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4).
Akil mengaku mengenal adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sejak masih menjadi anggota DPR dari fraksi Partai Golkar. "Saya kenal yang bersangkutan sejak tahun 2006, diperkenalkan ketika saya anggota DPR," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
Akil mengatakan, dirinya mengenal Wawan sebagai pengusaha. Selain itu, Akil yang kini menyandang status terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Lebak dan pencucian uang juga mengaku mengenal Atut. "Saya kenal dalam konteks organisasi. Saya yang bersangkutan pengurus Golkar tingkat pusat," tandasnya.
Seperti diberitakan, Wawan dalam kasus suap Pilkada Lebak didakwa memberikan duit Rp 1 miliar untuk memenuhi permintaan Akil Mochtar yang kala itu menjadi Ketua MK. Tujuannya agar MK mengabulkan permohonan pasangan calon bupati, Amir Hamzah-Kasmin tentang pemungutan suara ulang di Pilkada Lebak.
Selain Pilkada Lebak, Wawan juga didakwa memberi uang Rp 7,5 miliar kepada Akil. Duit ini untuk mengamankan kemenangan pasangan Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno pada Pilgub Banten tahun 2011 lalu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku mengenal Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Pengakuan itu disampaikan Akil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP