Akil Akui Pernah Minta Uang 3 Miliar Untuk Bantu Tiga Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, pernah berkomunikasi dengan advokat Susi Tur Andayani. Dalam komunikasi itu, Akil mengaku meminta uang Rp 3 miliar.
Namun, kata Akil, permintaan itu tidak hanya terkait Pilkada Lebak tetapi juga Tangerang dan Serang. Sebab, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah pernah meminta bantuan mengenai tiga pilkada itu.
"Bukan perkara Lebak pak. Kalau mau minta bantuan tiga perkara itu, suruh dia bantulah. Lalu Susi menanyakan berapa pak? Saya secara sepintas bilang 3 M lah. Jadi tiga perkara," kata Akil saat bersaksi dalam persidangan Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).
Soal permintaan uang itu disampaikan saat Akil berkomunikasi dengan Susi yang menjadi kuasa hukum pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Lebak, Amir Hamzah-Kasmin. Dalam pembicaraan itu, lanjutnya, Susi meminta bantuan soal perkara Lebak.
"Jadi Susi menghubungi saya meminta bantu untuk perkara Lebak tapi perkara itu sebenarnya sudah diputus.
Lalu dia mendesak minta bantu dan dia ceritakan pertemuan dengan kalau enggak salah dengan saudara Wawan atau Ibu Atut. Nah kalau mau dibantu perkaranya tolong bantu kitalah. Tapi itu tidak serius karena
perkara sudah diputus," ucap Akil.
Akil mengaku mengenal Susi. "Kenal (Susi Tur Andayani). Dulu sekitar tahun 1996-2000 menjadi salah satu lawyer di kantor saya di Pontianak," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, pernah berkomunikasi dengan advokat Susi Tur Andayani. Dalam komunikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos