Akil Balik Serang Mahfud MD
Sebut Pernah Bertemu Pihak Berperkara di Rumah Dinas
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar balik menyerang koleganya, Mahfud MD. Tersangka kasus suap Pilkada tersebut menuding bahwa ketika menjadi Ketua MK, Mahfud MD juga pernah melakukan pelanggaran etik.
Akil mengatakan Mahfud pernah bertemu dengan pihak-pihak berpekara pada saat uji materi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Menurut Pak Akil, ketika Pak Mahfud menjadi Ketua MK, pernah bertemu salah satu kuasa hukumnya yang sekarang komisioner KPK," kata Kuasa Hukum Akil, Tamsil Sjoekoer saat dihubungi JPNN, Rabu (6/11).
Kendati demikian, Tamsil enggan membeberkan siapa komisioner KPK yang dimaksudkannya yang pernah bertemu dengan Mahfud. "Tanya Pak Mahfud saja," ujarnya.
Tamsil menjelaskan, pertemuan itu dilakukan di rumah dinas Mahfud. Kala itu Mahfud dan pihak-pihak berpekara melakukan pembicaraan. "Kita enggak tahu (apa yang dibicarakan). Tapi saat itu ada pihak-pihak berpekara," katanya.
Seperti diketahui, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi dalam keputusannya memberhentikan Akil sebagai hakim Konstitusi dengan tidak hormat.
Dalam pertimbangannya, Majelis Kehormatan MK menyatakan bahwa Akil terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip dalam kode etik dan perilaku hakim konstitusi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar balik menyerang koleganya, Mahfud MD. Tersangka kasus suap Pilkada tersebut menuding bahwa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional