Akil Bantah Pasang Tarif untuk Tangani Sengketa Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Bantahan tersebut disampaikan Akil melalui kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer.
"Kalau itu kita konfirmasi Pak Akil tidak benar," ujar Tamsil saat dihubungi, Jumat (24/1). Tamsil juga membantah pengakuan kesaksian politikus Partai Golkar, Chairun Nisa pada saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.
Menurut Tamsil, keterangan Nisa tak bisa langsung digunakan untuk menambah jerat hukum atas Akil. Alasannya, Nisa hanya sekadar mendengar.
"Kalau kita bicara hukum tidak bisa dijadikan alat bukti, karena baru mendengar saja," ujarnya.
Karena itu Tamsil menyatakan, KPK harus memvalidasi keterangan yang disampaikan Nisa tersebut. "KPK harus menvalidasi keterangan Chairun Nisa, siapa yang mengatakannya kepada dia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sejumlah Pamen dan Kapolres di Polda Banten Kena Mutasi, Ini Daftarnya
- Rivai: Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Sah Sesuai Putusan MA
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah