Akil Bantah Pasang Tarif untuk Tangani Sengketa Pilkada
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada). Bantahan tersebut disampaikan Akil melalui kuasa hukumnya, Tamsil Sjoekoer.
"Kalau itu kita konfirmasi Pak Akil tidak benar," ujar Tamsil saat dihubungi, Jumat (24/1). Tamsil juga membantah pengakuan kesaksian politikus Partai Golkar, Chairun Nisa pada saat bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Hambit Bintih dan Cornelis Nalau.
Menurut Tamsil, keterangan Nisa tak bisa langsung digunakan untuk menambah jerat hukum atas Akil. Alasannya, Nisa hanya sekadar mendengar.
"Kalau kita bicara hukum tidak bisa dijadikan alat bukti, karena baru mendengar saja," ujarnya.
Karena itu Tamsil menyatakan, KPK harus memvalidasi keterangan yang disampaikan Nisa tersebut. "KPK harus menvalidasi keterangan Chairun Nisa, siapa yang mengatakannya kepada dia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar membantah anggapan sengaja menetapkan tarif hingga miliaran rupiah untuk penanganan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak