Akil Bantah Titipkan Uang Rp 32 M ke Orang Dekat

Akil Bantah Titipkan Uang Rp 32 M ke Orang Dekat
Akil Bantah Titipkan Uang Rp 32 M ke Orang Dekat

Dalam dakwaan kasus TPPU, Akil diduga menyamarkan hartanya lewat Muhtar sebesar Rp 35 miliar. Uang itu digunakan untuk pembelian mobil istri Akil, dikirim ke rekening CV Ratu Samagat dan dikelola Muhtar untuk membeli tanah, dan puluhan mobil dan motor.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang, Akil Mochtar membantah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News