Akil Bela Mahfud MD
Kamis, 30 Juni 2011 – 21:19 WIB
"Itu kan versi Pak Arsyad, tapi Mahfud pernah membantah itu nggak. Kalau ketemu di rumah ya kita nggak tahu juga. Artinya orang bertemu di rumah kan kita nggak tahu apakah urusan perkara atau bukan," tandas Akil.
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, saat memberikan keterangan di hadapan Panitia Kerja Mafia Pemilu Komisi II DPR, Selasa (28/6),Arsyad menuding Mahfud telah melanggar kode etik hakim karena menerima Bibit Samad Rianto dan pengacaranya saat itu, Bambang Widjojanto di kediamanya.
Padahal, kata Arsyad, hakim dilarang untuk bertemu pihak yang sedang berpekara. Untuk itu, Mahfud diminta untuk mundur dari jabatanya sebagai ketua MK.
Bahkan, untuk menguatkan tudingan tersebut, hakim asal Makasar ini membawa bukti-bukti pertemuan antara Mahfud dengan Bambang dan Bibit. Menurutnya, bukti pertemuan tersebut diperoleh Arsyad dari Ari Wibowo, mantan ajudan Mahfud MD yang juga anggota polisi, dan Marhadi, penjaga keamanan rumah Mahfud MD. Ajudan Mahfud MD memberi kode majikannya dengan sebutan ‘Merdeka 1.’
JAKARTA - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menilai pertemuan Ketua MK, Mahfud MD dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang