Akil Beli Tanah 6 Hektare dari Tukang Ojek Seharga 50 juta

Akil Beli Tanah 6 Hektare dari Tukang Ojek Seharga 50 juta
Beli Tanah 6 Hektar dari Tukang Ojek Seharga 50 juta. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar pada Kamis, (8/5). Dari para saksi itu hadir pula seorang tukang ojek bernama Banan asal Sukabumi, Jawa Barat.

Berkemeja krem dan celana jins sederhana Banan menghadiri sidang tersebut. Ia tampak sedikit gugup dan tegang. Namun, cukup lancar menjawab pertanyaan Jaksa.

Dari Banan, Jaksa berusaha memperoleh keterangan terkait pembelian tanah seluas 60.000 meter persegi yang dimiliki Akil dan telah disita KPK. Tanah kebun Mahoni itu terletak di Desa Waluran Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Banan mengaku ia menjual tanah itu dengan harga Rp 50 juta. Ia menjual dengan harga murah karena mengaku tengah membutuhkan uang.

"Saya jual semuanya seharga Rp 50 juta. Karena ada yang tawar namanya Pak Asep dan Pak Nikko. Saya langsung menjualnya," ujar Banan dalam sidang Akil.

Saking membutuhkan uang, Banan pun mau saja ketika menerima pembayaran berupa uang Rp 20 juta serta tiga motor bekas. Pembelian itu dilakukan sekitar bulan Oktober atau November 2013. Banan mengaku tidak mengenal Nico maupun Asep. Hanya saja ia percaya keduanya akan mengurus pembelian tanah itu.
 
Dia mengatakan surat atau akta jual beli ditandatangi di Kantor Camat. Dalam akta tersebut tertulis nama Mamat Surahmat. Tetapi Mamat tidak ada. Mamat diketahui adalah salah satu orang yang mengenal Akil.

"Mereka yang buatkan kwitansi. Terus langsung kasih saya uang dan tiga motor itu. Untuk biaya pengurusan akta, saya habiskan 2 juta dari uang yang dikasih," tutur Banan.

Banan mengaku tidak tahu bahwa melalui Mamat Surahmat adalah orang suruhan Muhtar Ependy, kolega Akil.  Dia baru mengetahui hubungan Mamat dengan Muhtar dan Akil setelah diperiksa penyidik KPK.

"Saya tidak kenal dan tidak tahu waktu itu," tandas Banan. (flo/jpnn)

JAKARTA -- Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan sejumlah saksi terkait kasus tindak pidana pencucian uang yang dilakukan terdakwa kasus dugaan suap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News