Akil Berbagi Sel dengan Rudi Rubiandini
Jumat, 04 Oktober 2013 – 04:00 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10). Foto: Ricardo/JPNN
Kala itu Akil berpendapat, daripada dihukum mati, koruptor lebih baik dihukum kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Pernyataan tersebut disampaikan Akil kepada sejumlah media 12 Maret 2012. Siapa sangka, wacana itu kini malah berbalik untuk Akil.
Pada bagian lain, hakim konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, sampai kemarin pengganti Akil belum dibicarakan. "Biar ini selesai dulu, kan sementara jabatannya bisa dijalankan wakil ketua," ujar Patrialis. Dia mengatakan, hingga kini juga belum ada pemeriksaan terhadap majelis hakim panel terkait dengan sengketa dua pilkada yang membuat Akil ditangkap KPK. (gun/dim/c10/agm)
ENTAH apa yang akan dilakukan Ketua MK Akil Mochtar jika bertemu dengan Rudi Rubiandini, kepala SKK Migas nonaktif. Sebab, sebelum ditangkap KPK,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Puncak Arus Balik 6 April, KAI Minta Pemudik Berangkat Lebih Awal
- Peduli Santri, PIK2 Salurkan Beras untuk Pesantren Al-Wahdah
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Berstatus Siaga, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali Disertai Letusan