Akil dan Timses Soekarwo Sepakat soal Rp 10 Miliar
Untuk Pelicin Penanganan Sengketa Pilakda Jatim di MK
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang sebesar Rp 10 Miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur yang ditangani oleh MK setahun lalu. Hal ini terungkap dalam berkas dakwaan Akil yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, (20/2).
Menurut jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK, permintaan itu berawal dari komunikasi antara Akil dengan Ketua DPD I Golkar Jawa Timur Zainuddin Amali, yang juga ketua Tim Pemenangan untuk pasangan Soekarwo dan Syaifullah Yusuf. Komunikasi antara keduanya terjadi pada tanggal 1 Oktober 2013 melalui BlackBerry Messenger (BBM).
"Enggak jelas itu semua, saya batalin ajalah Jatim itu, pusing aja. Suruh mereka siapkan 10 M saja kalau mau selamat. Masak hanya ditawari uang kecil, gak mau saya," tulis Akil kepada Zainuddin Amali dalam pesan BBM yang dibacakan Jaksa Pulung Rinandoro.
Zainuudi Amali kemudian menjawab pesan Akil tersebut. "Baik bang, besok akan saya komunikasikan dengan tim Jatim, tks,".
Komunikasi antara keduanya kembali berlanjut pada tanggal 2 Oktober 2013. Amali mengirimkan pesan singkat kepada mantan Politikus Partai Golkar itu
"Ass bang, Alhamdulilah positif, kapan bisa komunikasi darat? Mohon arahan, tks," tulis Amali masih dengan pesan BBM.
Kemudian Akil merespon. "Kapan ada waktu? secepatnya.”
Kemudian Amali membalasnya. “Nanti malam saya ke Wican (Widiya Candra, rumah Dinas Akil).” Lalu Akil menjawab; "Eksekusi langsung” dan “oke tunggu kontak dari saya.”
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang sebesar Rp 10 Miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?