Akil dan Timses Soekarwo Sepakat soal Rp 10 Miliar
Untuk Pelicin Penanganan Sengketa Pilakda Jatim di MK
Kamis, 20 Februari 2014 – 19:17 WIB

Berkas dakwaan perkara Akil Mochtar di dekat meja Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kais (20/2). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Tak berselang lama, Akil kembali mengirim pesan singkat kepada Amali melalui BBM. "Bisa ketemu saya sekarang di rumah?” tulis Akil. Ia menyebut persoalan Jatim sudah darurat bahkan bisa-bisa pemilukadanya diulang.
Baca Juga:
Lalu Zainuddin Amali pun membalas pesan Akil. "Baik Bang Segera saya kesana,".
Meski telah terjadi komunikasi panjang antara keduanya, penyerahan uang tersebut tidak jadi dilakukan. Saat itu 2 Oktober 2013 malam Akil ditangkap oleh penyidik KPK lantaran menerima suap terkait pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas.
"Janji uang 10 miliar patut diduga bahwa Janji tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara permohonan keberatan hasil pilkada Jawa Timur," kata Jaksa. (flo/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah meminta uang sebesar Rp 10 Miliar untuk pengurusan sengketa Pilkada Jawa Timur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus