Akil Dapat Kiriman Uang Pulsa Sebesar Rp 125 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang, Akil Mochtar, diperiksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/6).
Salah satu fakta yang diungkap Akil adalah uang sebesar Rp 125 juta yang diterima dari Wakil Gubernur Papua 2006-2011, Alex Hesegem. Menurut Akil, uang yang dikirim Alex untuk membeli pulsa.
"Saya enggak ada minta uang sama dia (Alex). Saya berteman dengan diadi DPR waktu pansus Otsus Papua," kata Akil.
Menurut Akil, dirinya sering bergurau dengan Alex. "Namanya teman, bergurau biasa. Telepon jauh, putus-putus (sambungannya). Ditanya kenapa putus, ini enggak ada pulsa," ujar Akil.
Akil menambahkan, Alex yang berinisiatif mengirim uang untuk memberi pulsa. Uang itu dikirim ke rekening milik Akil. Akan tetapi, lanjut Akil, dalam dakwaan dirinya dituduh memeras.
Hakim Ketua Suwidya menanyakan soal rekening itu. "Rekening dari mana Alex tahu?" tanyanya. "Dulu waktu maju Pilgub pinjam uang saya, nomor rekening BCA saya waktu jadi anggota DPR sudah sama dia," jawab Akil.
Dalam dakwaan, Akil disebut menerima duit Rp 125 juta untuk memenangkan lima Pilkada di Papua yakni Pilkada Kabupaten Merauke, Pilkada Kabupaten Asmat dan Kabupaten Boven Digoel yang bergulir pada tahun 2010.
Selain itu, pada tahun 2011, Akil juga memainkan sengketa Pilkada Kota Jayapura dan Kabupaten Nduga. Alex pernah dihadirkan sebagai saksi pada 3 April 2014. Ia mengaku mengirim uang ke Akil dengan total nilai Rp 125 juta untuk beli pulsa. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang, Akil Mochtar, diperiksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila