Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup
![Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurutnya itu adalah sejarah baru dalam tuntutan atas tindak pidana korupsi.
"Kalau dilihat dari tingkat kesalahan, jabatan yang dicemarkan oleh tindakan Akil serta sikapnya selama dalam pengadilan, maka tuntutan berat ini sudah sangat pantas dan tepat," tegas Ray kepada JPNN, Selasa, (17/6).
Akibat kasus dugaan suap yang melibatkan Akil, lembaga MK menjadi terpuruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Nasib peradilan untuk sengketa pilkada banyak dipertanyakan setelah ada kasus itu.
Oleh karena itu, ia mengamini langkah KPK yang memberi hukuman berat untuk mantan politikus senior Golkar tersebut.
Ditambah, ia menilai, Akil bersikap arogan selama persidangan, tidak meminta maaf atas kesalahannya, dan cenderung menghina pengadilan.
"Artinya dalam hal ini, tingkat kerusakan yang diakibatkannya sangat mahal. Kecenderungan menghina pengadilan merupakan bobot tambahan berat untuk memberi tuntutan paling berat bagi Akil. Di titik ini, kita seetuju dengan tuntutan itu," tandas Ray. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenag Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Imam Masjid UEA 2024
- Praktisi Hukum UI Sebut Gugatan terkait Pembangunan Kantor Kedubes India Salah Sasaran
- Gunung Ibu Erupsi Lagi, Muntahkan Abu Vulkanik dan Lava Pijar Disertai Kilat
- Bambang Pacul Sebut Komisi III Kemungkinan Akan Kunker ke Sumbar Dalami Kasus Afif Maulana
- Jaksa Tetapkan Mantan Kadisbudpar Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Air Terjun Buatan
- Raim Laode Bagikan Rahasia Sukses Kariernya, Wajib Punya Mental Juara