Akil Dinilai Pantas Dituntut Seumur Hidup
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Menurutnya itu adalah sejarah baru dalam tuntutan atas tindak pidana korupsi.
"Kalau dilihat dari tingkat kesalahan, jabatan yang dicemarkan oleh tindakan Akil serta sikapnya selama dalam pengadilan, maka tuntutan berat ini sudah sangat pantas dan tepat," tegas Ray kepada JPNN, Selasa, (17/6).
Akibat kasus dugaan suap yang melibatkan Akil, lembaga MK menjadi terpuruk dan kehilangan kepercayaan masyarakat. Nasib peradilan untuk sengketa pilkada banyak dipertanyakan setelah ada kasus itu.
Oleh karena itu, ia mengamini langkah KPK yang memberi hukuman berat untuk mantan politikus senior Golkar tersebut.
Ditambah, ia menilai, Akil bersikap arogan selama persidangan, tidak meminta maaf atas kesalahannya, dan cenderung menghina pengadilan.
"Artinya dalam hal ini, tingkat kerusakan yang diakibatkannya sangat mahal. Kecenderungan menghina pengadilan merupakan bobot tambahan berat untuk memberi tuntutan paling berat bagi Akil. Di titik ini, kita seetuju dengan tuntutan itu," tandas Ray. (flo/jpnn)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mengapresiasi tuntutan hukuman seumur hidup dari Jaksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar