Akil Ditangkap, Presiden Ikut Marah
Langsung Telepon Mendagri dan Gubernur Kalteng
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (2/10). Dia mengaku mengetahuinya setelah disampaikan KPK dan Mensesneg Sudi Silalahi.
Setelah mengetahui peristiwa itu, Presiden langsung menghubungi Mendagri Gamawan Fauzi dan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. "Kita semua tentu terkejut dengan peristiwa itu. Saya telah berbicara juga dengan Mendagri dan Gubernur Teras Narang untuk mendapatkan informasi lebih jelas. Ini berkaitan dengan demokrasi karena berhubungan dengan kasus pilkada," ujar Presiden dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (3/10).
Presiden mengaku juga merasakan kemarahan dan keterkejutan masyarakat atas dugaan keterlibatan pemimpin lembaga hukum seperti Akil.
Apalagi, tuturnya, MK selama ini adalah lembaga yang dihormati dan dijunjung tinggi karena wewenangnya. Presiden mengatakan, seharusnya MK bisa menjaga kredibilitasnya selama ini.
Hakim, kata dia, seharusnya bersikap adil dan tidak main-main dengan politik. Tersirat dari pernyataan ini, Presiden menyimpan penyesalan karena seorang Ketua MK bisa terjerat kasus korupsi.
"Betapa kuatnya dan menentukan lembaga ini dalam banyak hal. Hakim MK, sebagaimana hakim di pengadilan dituntut memiliki integritas dan memiliki kapasitas untuk memutus suatu sengketa dengan benar dan tepat. Hakim tidak main-main dengan politik, tidak main-main dengan uang untuk sebuah kebenaran. Berat tugas seorang hakim manapun," kata Presiden.
Ia meminta kasus Akil menjadi pelajaran bagi semua, terutama hakim agar tidak terpengaruh dengan kepentingan politik. (flo/jpnn)
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sudah mengetahui kabar penangkapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jutaan Honorer jadi PPPK 2024, tetapi 1 Hal Penjamin Ketenangan Ini Harus Dipastikan
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu