Akil Dukung Langkah DPR Minta 10 Nama Capim KPK
Senin, 05 September 2011 – 16:00 WIB
Karena itu, Akil memiliki pandangan langkah DPR meminta 10 nama calon pimpinan KPK seharusnya dibenarkan, karena Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY) wajib menyerahkan sepuluh capim KPK. Selanjutnya DPR menggelar pemilihan untuk menentukan lima pimpinan KPK terpilih. "Itu bahasa Undang-Undang yang terang benderang. Tapi tidak etis kalau saya beda sama MK dalam kasus ini, sebab pasal itu tidak ikut diuji ke MK," tandas Akil.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Syarifuddin Suding menyampaikan kemungkinan besar komisi akan mengembalikan delapan nama calon yang disodorkan Presiden kepada pimpinan DPR beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dalam rapat pleno internal Komisi III, kata Suding, komisi meminta sepuluh nama capim, bukan delapan. "Pemerintahan hanya menyampaikan delapan capim KPK. Padahal rapat pleno internal komisi III meminta sepuluh nama untuk menjalani fit and proper test," ujarnya.
Berikut adalah delapan nama capim KPK yang diajukan pemerintah sesuai dengan urutan ranking: 1. Bambang Widjojanto 2. Yunus Husein 3. Abdullah Hehamahua 4. Handoyo Sudrajat 5. Abraham Samad 6. Zulkarnaen 7. Adnan Pandu Praja 8. Aryanto Sutadi. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Silang pendapat antara pemerintah dan DPR terkait jumlah calon pimpinan (capim) KPK yang diserahkan pemerintah ke DPR belum menemukan titik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LPSK Bakal Temui Keluarga Korban Penembakan oleh Oknum TNI AL
- Kang Ace Sebut Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi SDM Berkualitas
- Optimalkan Pelayanan, LSP Pro DB Ajukan Sertifikasi Jarak Jauh
- ASDP Apresiasi Kolaborasi Stakeholder Dukung Kelancaran Penyeberangan Selama Nataru
- Susu Tak Masuk Menu MBG di Jakarta, Kepala BGN Bilang Begini, Silakan Disimak
- Pencuri Motor Spesialis Parkiran di Banten Ditangkap Polisi