Akil Enggan Buka-Bukaan ke Wartawan
Soal Masa Jabatannya di MK
Selasa, 05 Maret 2013 – 11:22 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Selasa (5/3). Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku diundang oleh komis di DPR i yang membidangi hukum itu terkait masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Indra menyatakan pihaknya memanggil Akil untuk mengetahui rencananya ke depan di MK karena masa jabatannya habis pada 16 Agustus tahun ini. Menurut Indra, jika Akil memutuskan tetap menjadi hakim konstitusi maka ia harus mau menjalani uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terlebih dahulu.
"Saya diundang Komisi III DPR akan ditanya apakah mau melanjutkan jabatan periode dua," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Akil hadir di DPR dengan mengenakan setelan jas warna hitam. Pria 52 tahun yang pernah berkiprah di Golkar itu mengakui masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 16 Agustus 2013. Namun demikian Akil enggan berkomentar apakah dirinya akan melanjutkan pengabdiannya di MK atau justru berhenti. "Nanti dilihat setelah ditanya," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Selasa (5/3). Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku
BERITA TERKAIT
- Bocah SD yang Terseret Arus Banjir Ditemukan Tim SAR Gabungan, Begini Kondisinya
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim