Akil Enggan Buka-Bukaan ke Wartawan
Soal Masa Jabatannya di MK
Selasa, 05 Maret 2013 – 11:22 WIB
![Akil Enggan Buka-Bukaan ke Wartawan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Akil Enggan Buka-Bukaan ke Wartawan
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Selasa (5/3). Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku diundang oleh komis di DPR i yang membidangi hukum itu terkait masa jabatannya sebagai hakim konstitusi. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Indra menyatakan pihaknya memanggil Akil untuk mengetahui rencananya ke depan di MK karena masa jabatannya habis pada 16 Agustus tahun ini. Menurut Indra, jika Akil memutuskan tetap menjadi hakim konstitusi maka ia harus mau menjalani uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terlebih dahulu.
"Saya diundang Komisi III DPR akan ditanya apakah mau melanjutkan jabatan periode dua," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Akil hadir di DPR dengan mengenakan setelan jas warna hitam. Pria 52 tahun yang pernah berkiprah di Golkar itu mengakui masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 16 Agustus 2013. Namun demikian Akil enggan berkomentar apakah dirinya akan melanjutkan pengabdiannya di MK atau justru berhenti. "Nanti dilihat setelah ditanya," tukasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Selasa (5/3). Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku
BERITA TERKAIT
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat dan Wakaf dengan Modul Pembinaan Berjenjang
- Efisiensi Anggaran, Pemeliharaan Rutin Jalan di Jateng Turun Hingga 70 Persen
- Erdogan Bakal Ikut Membangun IKN, Janjinya Tidak Main-Main
- Pakar Nilai KUHAP Mengotak-ngotakkan Penegak Hukum, Harus Direvisi
- Mentrans Iftitah Tetap Optimistis Kembangkan Kawasan Transmigrasi di Tengah Efisiensi
- Erdogan Puji Sikap Indonesia yang Terus Dukung Palestina