Akil Heran JPU Tak Sebut Peran Mahfud
Kamis, 27 Februari 2014 – 21:34 WIB
Berdasarkan uraian itu, lanjut Akil, telah jelas dan nyata bahwa surat dakwaan penuntut umum menguraikan perbuatan secara kontradiktif, kabur, dan tidak jelas merupakan dakwaan yang tidak cermat. "Dan karenanya harus dinyatakan batal demi hukum," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan dakwaan yang menyebutnya menerima sejumlah uang dari adik Gubernur Banten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat