Akil Juga Siapkan Laporan Pencemaran
Jumat, 10 Desember 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyiapkan skenario lain jika tuduhan penyuapan terhadap dirinya nanti tidak terbukti. "Berarti ada pencemaran nama baik nantinya, dan itu merupakan sebuah fitnah," ujar Akil Mochtar usai jumpa pers di gedung MK, Jum'at (10/12).
"Saya kira itu sudah masuk delik pencemaran nama baik. oleh sebab itu, harus dipertanggungjawabkan atas fitnah yang dilaporkan seperti ini," imbuhnya. Untuk itu, jika memang nantinya dugaan suap tidak terbukti menurut penyidik, kasus ini akan tetap dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik dalam laporannya.
Baca Juga:
"Kita juga punya kehormatan, keluarga, dan lembaga ini (Mahkamah Konstitusi, red) perlu kita jaga bersama," ujar Akil Muchtar.
Lanjut Akil, Pastinya kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. "Masa ada tuduhan penyuapan dan rekomendasi tim bahwa kasus ini harus dibawa ke penegak hukum KPK, mau didiamkan. Ya kita tindaklanjuti dengan melaporkan ke aparat penegak hukum," ucapnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyiapkan skenario lain jika tuduhan penyuapan terhadap dirinya nanti tidak terbukti. "Berarti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya