Akil Kaget Tidak Ada Hal Meringankannya

Akil Kaget Tidak Ada Hal Meringankannya
Akil Kaget Tidak Ada Hal Meringankannya

Pulung menambahkan, terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak jujur dalam persidangan. Kemudian terdakwa tidak mengakui kesalahan dan tidak menyesali perbuatannya.

"Hal yang meringankan tidak ada," tandas Jaksa Pulung.(gil/jpnn)

 


JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar mengaku


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News