Akil Kaget Tidak Ada Hal Meringankannya
Senin, 16 Juni 2014 – 20:31 WIB

Akil Kaget Tidak Ada Hal Meringankannya
Pulung menambahkan, terdakwa tidak bersikap kooperatif dan tidak jujur dalam persidangan. Kemudian terdakwa tidak mengakui kesalahan dan tidak menyesali perbuatannya.
"Hal yang meringankan tidak ada," tandas Jaksa Pulung.(gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg