Akil Keberatan Anak Istri jadi Saksi dalam Sidang

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar keberatan jika Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan istrinya Ratu Rita dan anak-anaknya Aries Adhitya Shafitri serta Riki Januar Ananda sebagai saksi dalam sidangnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini disampaikan melalui penasehat hukumnya, Adardam Achyar dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, (12/5).
"Terdakwa keberatan keluarga dan istri diperiksa sebagai saksi. Istri terdakwa saat penyidikan tidak sempat dimintai keterangan kemudian ditutup," ujar Adardam pada majelis hakim dalam perkara Akil.
Jaksa Penuntut Umum KPK pun tidak memaksakan kehadiran keluarga Akil tersebut. Menurut Jaksa Elly Kusumastuti sesuai perundang-undangan keluarga inti memang memiliki hak menolak menjadi saksi di persidangan.
"Kami rasa pembuktian kami dalam kasus ini sudah cukup termasuk TPPU terdakwa, jadi tidak membutuhkan lagi kesaksian keluarga," kata Jaksa Elly saat ditemui terpisah saat skors sidang Akil.
Rita Ratu adalah orang yang menjadi direktur di perusahaan milik Akil CV Ratu Samagat. Perusahaan itu diduga sebagai tempat penampungan pencucian uang Akil dari hasil suap pengurusan gugatan pilkada di MK. Keluarga Akil ini sebelumnya sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi Akil. (flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar keberatan jika Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan istrinya Ratu Rita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri Merapat ke Rumah Jokowi, Muzani Gerindra: Pak Prabowo Tidak Merasa Terganggu
- Gegara Surat Panggilan Tak Sampai, Tergugat Kecolongan 2 Kali Ditinggal Sidang
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- PNM dan KemenPPPA Edukasi Gizi dan Kemandirian Perempuan di Hari Kartini
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng