Akil Keberatan Masalah Pribadinya Dibuka di Persidangan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar, keberatan dengan bukti kartu keluarga (KK) yang disampaikan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya ingin menyampaikan keberatan bukti yang tadi ditunjukan ke saya, KK tadi karena selama penyidikan itu tidak pernah ditunjukan ke saya," kata Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6).
Akil mempertanyakan KK itu diperoleh dari mana. Sebab, lanjutnya, pada saat proses pemeriksaan di penyidikan, dirinya tidak pernah ditunjukan soal KK.
"Saya mau tanya itu (KK) diperoleh dari mana? Karena menurut saya itu tidak benar. Kalau itu dokumen palsu, saya akan laporkan kepada yang berwenang," ujar Akil.
Menurut Akil, mengenai KK tersebut tidak relevan dengan perkaranya karena menyangkut masalah personal. "Kalau hanya mau bentuk opini saya punya istri lebih dari satu atau yang lain sebagainya di Pengadilan Agama saja," ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum pada KPK Pulung Rinandoro menyampaikan soal KK dalam persidangan KK.
"Apakah saudara pernah ada KK (Kartu Keluarga) yang di situ ada nama saudara, ada nama Sri Wahyuningsih, Dwiyana?" tanya Jaksa Pulung.
Akil membantah hal itu. "Saya tidak pernah ada KK atas nama orang lain atau apa," ujarnya.
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi dan pencucian uang Akil Mochtar, keberatan
- Romo Johannes Hariyanto Pimpin Misa Penutupan Peti Jenazah Emmanuel Setiyono
- Tenda Dua Lantai di Mina, Fasilitas Baru untuk Jemaah Haji Khusus
- Dinas Pertamanan DKI Temukan Penebangan Pohon Tanpa Izin di Menteng
- Warga Timor Tengah Selatan Serahkan Senjata & Peluru Aktif ke Korem Wira Sakti
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 19 November: Hujan Guyur Mayoritas Kota Besar di Indonesia
- Nelayan yang Hilang di Bangka Barat Sudah Ditemukan, Jasadnya Tak Utuh