Akil Kembali Tegaskan Semobil dengan BW
Kamis, 05 Februari 2015 – 02:42 WIB
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi HM Akil Mochtar merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.20. Pria kelahiran Putussibau, Kalimantan Barat, itu digarap Bareskrim sebagai saksi kasus dugaan merekayasa kesaksian pada persidangan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto sebagai tersangka.
Akil diperiksa karena saat itu menjadi Ketua Panel persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi. Terdakwa seumur hidup dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang itu mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh anak buah Kabareskrim Irjen Budi Waseso. “Ya, soal menyidangkan perkara itulah,” ujar Akil kepada wartawan usai diperiksa.
Dia membenarkan ada pertemuan dengan BW di dalam mobil. Menurut Akil, hal itu sudah diungkapkannya di dalam pembelaannya di sidang Pengadilan Tipikor pada 23 Juni 2014 lalu. "Oh iya, kan di dalam pembelaan saya tanggal 23 Juni di perkara saya di PN tipikor kan sudah saya ungkapkan di pledoi saya, pertemuan saya dengan BW itu," kata dia.
Dia mengatakan, saat itu BW ikut di dalam mobilnya ketika mau pulang ke Depok, Jawa Barat. Namun, Akil mengaku hanya mengantarkan BW sampai ke Pasar Minggu, Jaksel alias tak sampai Depok. "Di dalam mobil itulah ada pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," katanya.
JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi HM Akil Mochtar merampungkan pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (4/2) sekitar pukul 23.20.
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak