Akil Lolos, Arsyad Sanusi Resmi Mundur
Jumat, 11 Februari 2011 – 12:29 WIB
Sementara, untuk hakim Arsyad Sanusi, MKH menyimpulkan telah terjadi pertemuan antara mantan calon bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, Neshawati serta Zaimar di rumah jabatan hakim Arsyad Sanusi yang disusul dengan pertemuan dengan panitera pengganti Makhfud sertanrangkaian pertemuan-pertemuan berikutnya yang kolutif.
Baca Juga:
“Rangkaian pertemuan itu membicarakan kemungkinan pemenangan perkara yang akan diajukan oleh Dirwan Mahmud, termasuk adanya pemberian uang yang diakui oleh Dirwan Mahmud dan Makhfud,” terangnya.
Selanjutnya, meskipun Neshawati hanya hadir dua kali dalam rangkaian pertemuan itu tetapi dia aktif memperkenalkan Makhfud menelpon Makhfud untuk bertemu dengan Dirwan Mahmud, sedangkan Zaimar jauh lebih aktif lagi. “Tidak ditemukan bukti bahwa hakim Arsyad Sanusi mengetahui dan terlibat dalam rangkaian pertemuan yang kolutif tersebut,” ucapnya.
Tetapi, lanjut Harjono, karena kejadiaya berangkai sedangkan Neshawati dan Zaimar keluarga dekat Hakim Arsyad Sanusi, dan panitera pengganti, Makhfud adalah bawahannya langsung, maka hakim Arsyad Sanusi dinilai harus bertanggung jawab secara etik atas peristiwa tersebut.
JAKARTA -- Setelah bekerja selama satu bulan lebih dan memeriksa semua pihak terkait dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi
BERITA TERKAIT
- KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
- Poin-poin Penting KepmenPANRB 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, Ada soal Gaji
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?