Akil Lolos, Arsyad Sanusi Resmi Mundur
Jumat, 11 Februari 2011 – 12:29 WIB

Hakim MK Arsyad Sanusi menggelar konpres di gedung MK, Jakarta, Jumat (11/2). Arsyad memutuskan untuk mengundurkan diri. Foto : Arundono/JPNN
“Hakim Arsyad Sanusi direkomendasikan oleh MKH untuk diberi teguran sesuai dengan ketentuan kode etik bagi setiap hakim konstitusi sebagaiman diatur dalam prinsip integritas, kepantasan, dan kesopanan,” tandas Hardjono.
Arsyad sendiri langsung menggelar keterangan pers dan menyatakan mengundurkan diri. Dia mengatakan, pelanggaran kode etik jauh lebih berat dibanding pelanggaran pidana. Ditegaskan, dia mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral. "Dengan penuh keikhlasan dan penuh kesadaran disertai permohonan maaf lahir dan batin, dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, saya menyatakan mengundurkan diri dengan hormat, atau memohon pensiun dini dari jabatan," kata Arsyad. Dia pun menyerahkan pin hakim konstitusi. (kyd/jpnn)
JAKARTA -- Setelah bekerja selama satu bulan lebih dan memeriksa semua pihak terkait dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cak Imin Gelar Halalbihalal, Ma'ruf Amin & Sejumlah Menteri Hadir
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai