Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Jumat, 10 Desember 2010 – 05:15 WIB
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan perkara sengketa pemilukada Simalungun. Akil sendiri mengaku dirinyalah yang dituduh.
"Saya sendiri dituduh, disuap, saya nggak terima. Saya nggak kenal siapapun," ujar Akil Mochtar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (9/12). Dua hakim anggota yang menangani perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim.
Akil mengatakan, tuduhan suap itu merupakan keterangan Refly dan Maheswara Prabandono, keduanya pengacara JR Saragih, kepada tim investigasi. Dalam keterangannya, lanjut mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, Refly datang ke rumah JR Saragih di Pondok Indah, Jakarta.
"(Refly, red) datang ke rumah klien dia ke Pondok Indah, si JR itu, siapa namanya? Lalu menagih tiga miliar. Dia bilang korting dong dua aja, karena untuk hakim dan disebut saya. Dia (Refly, red) sudah tahu pada saat itu, kenapa tak melaporkan kepada KPK?" cetus Akil.
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan
BERITA TERKAIT
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh
- Hari Anti-Korupsi Sedunia 2024: BRI Life & KPK Perkuat Komitmen Berantas Korupsi
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan