Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Jumat, 10 Desember 2010 – 05:15 WIB
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan perkara sengketa pemilukada Simalungun. Akil sendiri mengaku dirinyalah yang dituduh.
"Saya sendiri dituduh, disuap, saya nggak terima. Saya nggak kenal siapapun," ujar Akil Mochtar kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, kemarin (9/12). Dua hakim anggota yang menangani perkara sengketa pemilukada Simalungun adalah Hamdan Zoelva dan Muhammad Alim.
Akil mengatakan, tuduhan suap itu merupakan keterangan Refly dan Maheswara Prabandono, keduanya pengacara JR Saragih, kepada tim investigasi. Dalam keterangannya, lanjut mantan anggota DPR dari Partai Golkar itu, Refly datang ke rumah JR Saragih di Pondok Indah, Jakarta.
"(Refly, red) datang ke rumah klien dia ke Pondok Indah, si JR itu, siapa namanya? Lalu menagih tiga miliar. Dia bilang korting dong dua aja, karena untuk hakim dan disebut saya. Dia (Refly, red) sudah tahu pada saat itu, kenapa tak melaporkan kepada KPK?" cetus Akil.
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan
BERITA TERKAIT
- Kemendagri-Kementerian Kependudukan Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK KB 2025
- Bandara Rendani Manokwari Diusulkan Ganti Nama Menjadi Ottow-Geissler, Ini Alasannya
- 40 Petugas Gulkarmat Jaktim Dikerahkan Tangani Kebakaran di SMPN 188 Ciracas
- Pj Gubernur Sumut Ingatkan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan
- Presiden Prabowo Akan Hadiri Pelantikan Ketua Umum Kadin
- 11 Jam Kebakaran di Glodok Plaza, 8 Orang Dievakuasi