Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Jumat, 10 Desember 2010 – 05:15 WIB
Akil menegaskan, dirinya tak terima dituduh menerima suap. Karenanya, dia akan segera melaporkan JR Saragih, Refly, dan Maheswara, ke KPK. "Saya akan melaporkan percobaan penyuapan oleh bupatinya. Nah, si Refly, si Maheswara, itu turut serta. Iya kan?" ujarnya. Dia menyebut, perkara ini mirip dengan perkara Anggodo Widjojo yang mencoba menyuap KPK.
Baca Juga:
Akil mengatakan, jika dirinya menjadi pengacara, maka tidak akan terima jika fee succes-nya dipotong untuk urusan lain. "Kalau saya pengacara, dia bilang dua miliar saja karena dipotong satu miliar untuk hakim, saya marah dong, apa urusan anda suap hakim dengan fee saya," ujarnya.
Dia menjanjikan, hari ini (Jumat, 10/12), akan memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Selanjutnya akan segera lapor ke KPK. Dia menegaskan, memang tidak menerima suap. "Kalo saya terima, untuk apa mengadukan ke KPK? Sama saja menyerahkan leher ke sana," cetusnya.
Siapa yang dilaporkan? "Terutama yang menuduh menyuap saya. Kan bupati bilang uang itu untuk hakim MK," jawabnya. Tuduhannya pencemaran nama baik? Akil menjawab," Kurang tinggi hukumannya, nggak usahlah. Kalau penyuapan, akan jadi delik korupsi."
JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan
BERITA TERKAIT
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada
- KMM Jaya Tolak Usulan Polri di Bawah Kemendagri
- Dahua Technology & Yifang CME Resmi Membuka Pabrik Baru di Tangerang
- Amaliah Sobli Soroti Potensi Energi Terbarukan Lokal dalam Acara Green South Alliance
- RS UKI Terus Berbenah Memasuki Usia 51 Tahun
- Mudhofir Khamid: Keputusan Prabowo Menaikkan UMP 6,5 Persen Sangat Berpihak pada Buruh