Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun

Akil Mengaku Tak Kenal Bupati Simalungun
Bupati Simalungun JR Saragih (kiri) bersama Refly Harun usai persidangan pembacaan putusan sengketa pemilukada Simalungun di MK, 24 September 2010. Foto: sam/JPNN
Akil menegaskan, dirinya tak terima dituduh menerima suap. Karenanya, dia akan segera melaporkan JR Saragih, Refly, dan Maheswara, ke KPK. "Saya akan melaporkan percobaan penyuapan oleh bupatinya. Nah, si Refly, si Maheswara, itu turut serta. Iya kan?" ujarnya. Dia menyebut, perkara ini mirip dengan perkara Anggodo Widjojo yang mencoba menyuap KPK.

Akil mengatakan, jika dirinya menjadi pengacara, maka tidak akan terima jika fee succes-nya dipotong untuk urusan lain.  "Kalau saya pengacara, dia bilang dua miliar saja karena dipotong satu miliar untuk hakim, saya marah dong, apa urusan anda suap hakim dengan fee saya," ujarnya.

Dia menjanjikan, hari ini (Jumat, 10/12), akan memberikan keterangan resmi terkait masalah ini. Selanjutnya akan segera lapor ke KPK. Dia menegaskan, memang tidak menerima suap. "Kalo saya terima, untuk apa mengadukan ke KPK? Sama saja menyerahkan leher ke sana," cetusnya.

Siapa yang dilaporkan? "Terutama yang menuduh menyuap saya. Kan bupati bilang uang itu untuk hakim MK," jawabnya. Tuduhannya pencemaran nama baik? Akil menjawab," Kurang tinggi hukumannya, nggak usahlah. Kalau penyuapan, akan jadi delik korupsi."

JAKARTA -- Dugaan percobaan penyuapan yang dilakukan Bupati Simalungun JR Saragih menyeret Akil Mochtar, hakim MK yang menjadi ketua hakim persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News