Akil Mengaku Tak Tahu soal Aliran Uang ke Biduan
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar disebut kerap mengirimkan uang kepada penyanyi dangdut Rya Fitriani. Namun demikian, Akil mengaku tidak mengetahui soal pembayaran uang ke biduanita yang dikenal dengan sebutan Rya KDI itu.
Hal ini disampaikan Akil saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (5/6). Akil mengaku hanya mengetahui bahwa Rya adalah seorang penyanyi.
"Saya tidak tahu pembayarannya apa. Saya tahu dia penyanyi yang biasa dikontrak untuk menyanyi, pekerjaan, di daerah-daerah," katanya.
Lebih lanjut Akil mengaku tidak mengetahui kaitan antara CV Ratu Samagat yang dikelola istrinya, Ratu Rita dengan Rya. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Akil menyatakan hal yang sama begitu disinggung mengenai apakah uang ke Rya dikirimkan lewat rekening sopirnya, Daryono. "Saya tidak tahu," tandasnya.
Seperti diketahui, dalam dakwaan atas Akil disebut adanya pemberian uang ke Rya yang dilakukan secara bertahap. Pertama, Rya disebut menerima Rp 287 juta dalam 34 transaksi. Uang itu diterima Rya ketika Akil menjabat hakim konstitusi.
Kemudian dalam dakwaan keenam, ada 31 transaksi ke rekening Rya dengan jumlah seluruhnya Rp 332,1 juta. Selain itu, dalam 20 transaksi menerima total Rp 143 juta. Uang itu diterima Rya sejak Akil menjabat anggota DPR RI. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia