Akil Minta Pihak Berperkara di MK Main Fair Saja
Jumat, 19 November 2010 – 13:13 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengingatkan pihak-pihak berperkara di MK agar tidak melakukan praktik-praktik kotor seperti suap menyuap terkait perkara. Kali ini, peringatan tersebut dilontarkan Hakim MK, Akil Muchtar, saat memimpin persidangan sengketa Pilkada Kabupaten Batanghari, Jumat (19/11).
“Saya selaku ketua panel ingin menegaskan kepada semua yang berperkara di MK. Saya ingatkan, jangan coba-coba menghubungi hakim dan petugas dalam rangka memenangkan perkara Saudara. Yang kedua kita main fair saja. Tak ada suap menyuap. Tak ada sogok menyogok tak ada semua disini,” katanya.
Menurut Akil, yang mampu memenangkan perkara adalah tergantung saksi dan kemampuan dalam membuktikan di ruang persidangan. Akil menambahkan, banyak SMS yang beredar baik dari pihak yang menang maupun kalah, yang mengaku sudah mengirim sejumlah uang kepada Hakim MK.
Jumlahnya, sebut Akil, tidak tanggung-tanggung karena ada yang mencapai angka Rp 20 M. “Mungkin saya sudah dapat ratusan miliar. Berhenti saja jadi hakim,” celetuknya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) terus mengingatkan pihak-pihak berperkara di MK agar tidak melakukan praktik-praktik kotor seperti suap menyuap
BERITA TERKAIT
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026