Akil Minta Wawan Jadikan Bambang Widjodjanto Kuasa Hukum Atut
Kamis, 24 April 2014 – 22:34 WIB
Setelah tahu Bambang tidak bisa mendampingi maka Wawan lantas melapor kepada Akil. Wawan meminta supaya diberikan referensi advokat lain yang kerap berperkara di MK. Kemudian Akil memberikan nama Andi Asrun. Pada akhirnya Andi yang mendampingi Atut dan pasangannya Rano Karno dalam gugatan di MK. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah menyarankan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan agar menunjuk Bambang Widjojanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Kejagung Tangkap Hendry Lie Tersangka Korupsi Timah, Begini Perannya