Akil Mochtar akan Bersaksi di Sidang Chairun Nisa

Akil Mochtar akan Bersaksi di Sidang Chairun Nisa
Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. JPNN.com

Selain itu, pemberian tersebut juga dimaksudkan agar MK menyatakan keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas No.19 tahun 2013 tentang Pasangan Calon Terpilih pada Pilkada Kabupaten Gunung Mas periode 2013-2018 adalah sah. (flo/jpnn)


JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dijadwalkan akan bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News